Jejamo.com, Bandar Lampung – Kemarin, tragedi di perlintasan kereta api di Haduyang, Natar, terjadi, dan menewaskan dua orang siswi SMPN 2 Bandar Lampung. Total korban 9 orang, di antaranya masih di rawat di rumah sakit.
Menanggapi itu, anggota DPD asal Lampung Andi Surya menyatakan turut berdukacita yang mendalam. Kata Andi, pada suasana hari pertama Ramadan, warga Lampung dihadapkan kenyataan pada musibah seperti ini.
Musibah kecelakaan kereta api ini, ujar dia, tidak boleh didiamkan saja. PT KAI, lanjut Andi, berlindung di balik UU Perkeretaapian yang sudah jadul dan tidak efektif itu.
“Saya meminta kepada ororitas Perhubungan dan Perkeretaapian serta aparat hukum, untuk melakukan investigasi peristiwa ini. Berita-berita yang berseliweran menyebutkan bahwa di tempat lintasan itu tidak ada palang pintu KA sehingga amat memiliki risiko tabrakan,” ujarnya kepada jejamo.com, Minggu, 28/5/2017.
Andi melanjutkan, ada saksi mata yang menyatakan bahwa KA yang menabrak tidak membunyikan klakson atau tanda-tanda peringatan lainnya.
“Sungguh sangat disayangkan, PT KAI yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap lokomotif-lokomotif dan rangkaiannya untuk berhati-hati dalam melintasi wilayah-wilayah yang tidak memiliki sarana peringatan dini kepada pelintas rel KA,” kata dia.
Andi meminta kasus tabrakan ini diusut tuntas. Jika ada pihak petugas atau pejabat PT KAI yang lalai atau ada unsur lainnya yang menyebabkan terjadinya musibah ini, agar diselidiki dan dilakukan pendalaman.
“Jika ada yang bersalah, hukuman setimpal harus dilakukan untuk yang bertanggung jawab atas musibah ini,” pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com