Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal didampingi istri, Idawaty KN, mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon gubernur Lampung yang digelar DPD PDIP Lampung, Jumat, 2/6/2017.
Dedy Afrizal mengatakan, Ini merupakan perjuangan politik tujuan merebut kekuasaan secara konstitusional dan sesuai aturan. “Kepala pemerintahan di Lampung saat bukan berasal dari PDIP, dan sehingga penting untuk mendorong direbut dan ikut menjalankan kekuasaan sehingga lebih mudah mencapai visi misi partai dan visi misi calon guna memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dedy yakin mendapatkan restu DPP PDIP, karena ia menganggap dirinya merupakan kader potensial untuk direkomendasi. “Maka sebab itu senin depan saya akan ke Jakarta untuk menyampaikan surat surat izin agar dicalonkan. “Saya pikir DPP PDIP akan bijak saat melihat kadernya berpotensial untuk direkomendasi dan pasti dia akan merebut rekomendasi,” ujarnya lagi.
Namun, bila nantinya rekomendasi DPP PDIP tak jatuh kepadanya, Dedy mengaku akan menerima dan tetap akan menyelesaiakan tugasnya sebagai ketua DPRD Lampung.
“Bila tak diizinkan itu gak masalah, saya akan selesaikan di DPRD, karena semua dari garis tangan. Dari awal 2007 saya sudah mulai masuk wilayah politik maju sebagai wakil bupati Tulang Bawang, dan itu saya warisi kekuatan dan saya buat garis tolak ukur pada tahun 2009 untuk maju dan saya terpilih menjadi anggota legislatif provinsi,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com