Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Polsek Sukarame meringkus seorang remaja yang mencuri sepeda motor milik korban Devi Tri Astuti, di Jalan Pangeran Tirtayasa Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada Selasa, 30/5/2017, sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku yaitu MN (16) pelajar, warga Kelurahan Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur dan Umar (DPO). Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat milik pelaku. Pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya . Korban Devi Tri Astuti (32) merupakan pedagang, warga Jalan Perwira 1 Gang plasenta Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol M Riza menjelaskan, aksi kedua pelaku berawal saat datang ke warung makan milik korban dengan mengendarai sepeda. Kemudian, salah satu pelaku bernama Umar memesan nasi.
“Setelah selesai makan, salah satu pelaku MN langsung keluar warung. Ia menaiki motornya. Sedangkan Umar membayar nasi kepada korban. Kemudian, Umat keluar warung langsung menaiki motor korban dengan cara merusak kunci motor,” ujarnya kepada Jejamo.com, melalui sambungan telepon, Jumat, 2/6/2017.
Riza menuturkan, saat pelaku hendak mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku terpergok korban dan kemudian korban berteriak maling. “Namun, pelaku MN langsung mengacungkan senjata api ke arah korban melihat hal tersebut korban takut selanjutnya kedua pelaku Langsung kabur sambil membawa sepeda motor milik korban,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.