Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPR/MPR RI Ahmad Junaidi Auly mengemukakan bahwa peringatan Hari Pancasila pada 1 Juni 2017 harus dijadikan momentum rekonsiliasi, bukan justru diimplementasikan dengan tindakan-tindakan yang kian memecah belah bangsa.
“Standar ganda dalam meletakkan hukum, tebang pilih memberi ancaman pidana persekusi, tegas pada terduga tindak kriminal yang berbeda paham politik namun toleran pada pelaku yang sejawat, apa begitu yang diajarkan Pancasila?” demikian ujaran retoris anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com.
Pada acara Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa di Simpang Pematang, Mesuji, Senin, 5/6/2017, legislator dari daerah pemilihan Lampung ini mempertanyakan niat baik pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan rekonsiliasi terutama usai Pilkada Jakarta yang berdampak timbulnya isu sektarianisme.
“Negara kita saat ini butuh banyak pesan rekonsiliatif yang bisa menyatukan kembali tunggal ika kita sebagai bangsa, bukan justru mempertegas demarkasi dengan rakyat dan menguatkan kecurigaan bahwa pemerintah tidak adil,” lanjut anggota Badan Legislasi dan Komisi XI DPR RI ini.
Bang Jun, sapaan Junaidi Auly, menambahkan bahwa momen Hari Pancasila seharusnya memiliki peran strategis merajut kembali ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang rasanya kian tercerai berai.
“Kita tidak perlu mencari kambing hitam karena yang penting adalah upaya terus menerus melakukan perbaikan. Kami mengapresiasi upaya mengampanyekan kembali kecintaan pada NKRI dan implementasi nilai-nilai Pancasila,” lanjutnya.
Oleh karena itu, menurut Junaidi, langkah konkretnya perlu dilakukan pemerintah melalui program terkait penguatan kembali nilai-nilai Pancasila agar semua warga negara memahami peran dan posisinya di negeri ini.
“Tidak usah lagi menunjuk-nunjuk siapa yang toleran dan intoleran. Yang berseberangan justru harus dirangkul. Hukum harus jadi panglima, jangan pilih kasih,” pungkasnya.(*)