Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Andi Surya: Nota Kesepahaman PT KAI-PT Bukit Asam Mengancam Warga Bandar Lampung

Andi Surya. | Ist
Andi Surya. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI asal Lampung Andi Surya menilai MoU atau nota kesepahaman antara PT KAI dan PT Bukit Asam bisa mengancam kehidupan warga Bandar Lampung.

Demikian disampaikan Andi Surya melalui rilis yang dikirim ke redaksi Jejamo.com, Minggu, 11/6/2017. Pernyataan senator perwakilan Lampung ini menanggapi penandatangan MoU antara kedua BUMN tersebut di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Isi MoU itu di antaranya PT KAI akan mengangkut 130.1 juta ton batubara untuk periode 2017 – 2021. Pada tahun 2017 ini ini diangkut 21.7 juta ton yang akan naik secara bertahap setiap tahun. Kerja sama pengangkutan batubara ini menggunakan kereta api Babaranjang yang melintasi Provinsi Lampung dan khususnya Kota Bandar Lampung.

Andi Surya tegas menentang nota kesepahaman tersebut karena isinya lebih untuk kepentingan PT KAI dan PT Bukit asam saja tanpa memikirkan akibat dari kerja sama tersebut. Kereta api Babaranjang sudah cukup banyak menyusahkan warga Lampung terutama Kota Bandar Lampung.

Hampir setiap jam kereta api Babaranjang melintas dan telah membuat warga terancam keamanan dan kenyamannya. Di antara akibat dari kehadiran kereta api yang mengangkut batubara adalah terjadinya polusi udara, debu dan kebisingan, kemacetan parah berakibat inefisiensi waktu dan bahan bakar kendaraan, serta kemungkinan tergulingnya rangkaian kereta atau tabrakan di persimpangan rel.

Andi tidak melihat ada satu poin pun dalam nota kesepahaman antara PT KAI dan PT Bukit Asam yang memikirkan akibatnya bagi masyarakat. Seolah-olah warga Bandar Lampung dan pemerintahan kota hanya menjadi objek penderita untuk kepentingan profit usaha kedua BUMN tersebut.

“Saya mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung beserta warga bersatu untuk menolak MoU ini. Dari data MoU ini akan terjadi peningkatan jumlah volume batubara yang akan diangkut kereta api Babaranjang sehingga dengan demikian akan meningkat pula frekuensi lalu lintasnya di dalam kota, dengan demikian warga kota Bandar lampung akan semakin terancam baik keselamatan maupun kenyamanan hidup,” ujar Andi Surya.

Ia menilai diperlukan keberanian warga dan pemerintah daerah untuk menghentikan kereta api Babaranjang di perbatasan kota lalu mengajak dialog PT KAI dan PT BA agar segera melakukan upaya mengganti moda pengangkutan batubara dengan cara lain atau memindahkan jalur rel kereta api ke luar kota Bandar Lampung.(*)

Populer Minggu Ini