Jejamo.com, Lampung Utara – Untuk ke-2 kalinya dan dalam waktu 2 tahun berturut turut Kabupaten Lampung Utara, kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 12/6/2017.
Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung, Sunarto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Rahmat Hartono, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Samsir, Inspektorat dan Sekretaris Dewan, serta beberapa Kepala Orgaisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung, Sunarto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Lampung Utara dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara dikantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Selain itu, dirinya mengatakan acara ini selain Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 Pada Kabupaten Lampung Utara, juga merupakan ajang silaturahmi antara BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah.
“Pada Bulan April 2017 Kabupaten Lampung Utara telah menyerahkan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas tekad kerja keras, semangat, komitmen dalam tatakelola keuangan yang dilakukan Kabupaten Lampung Utara pada Tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan Opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya,” ucapnya.
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Lampung Utara mengucapkan terima kasih untuk Pemberian Opini Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2016.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung atas Pemberian Opini Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2016,” ujar Agung.
Agung mengatakan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Lampung Utara terima merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat, kerjasama, kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara dan seluruh masyarakat Lampung Utara serta bimbingan, petunjuk dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung.
“Predikat WTP 2016 ini merupakan kedua kali yang diperoleh Lampung Utara. Yang mana pertama kalinya didapatkan pada Tahun 2016, atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2015. Untuk itu saya berharap, dengan diraihnya kembali Predikat ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan akselerasi pembangunan diberbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com