Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, membekuk dua orang pengendar narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku juga merupakan pelaku spesialis jambret yang sering beraksi di wilayah kota Bandar Lampung.
Kedua pelaku adalah Wiriyo (20) warga Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, dan Alex (20) warga Jalan Khairil Anwar, Gang Bukit Tinggi, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Barang bukti yang disita dari pelaku berupa sabu seberat 0,5 gram dan satu unit sepeda motor matic warna hitam.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, dua pelaku pengedar sabu ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa, di Jalan Tamin, Gang Balai Desa, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Selasa dinihari, 13/6/2017.
“Berdasarkan laporan itu, kemudian kami lakukan penyelidikan dan ada dua orang laki-laki mencurigakan saat digeledah ditemukan sabu yang disimpan didalam kotak rokok dalam saku jaket salah satu pelaku,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolsekta, Selasa, 13/6/2017.
Lanjut Harto, setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan dari dari hasil pengembangan pelaku Wiriyo mendapatkan sabu tersebut didapat dengan cara membeli.
“Sabu itu dibeli seharga Rp 500 ribu, lalu dipecah menjadi paket kecil dan dijual kembali. Barang itu didapat dari Kampung Ampai, Telukbetung Barat. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Telukbetung Barat. Karena, itu bukan wilayah kami. Sementara itu, pelaku Alex dari hasil pengembangan dan adanya keterangan saksi-saksi merupakan pelaku pencurian dengan modus jambret. Pelaku sudah beraksi sebanyak 10 kali,” terangnya.
“Perincian aksi pelaku ini yaitu daerah Kemiling, Garuntang, PKOR Way Halim, Jalan Raden Intan dan ada beberapa tempat di Bandar Lampung. Pengakuannya uang hasil menjambret digunakan untuk beli sabu,” ungkapnya.
Pelaku Wiriyo, mengatakan, dirinya mendapat sabu dengan cara membeli, rencananya barang tersebut akan dijual kembali dan sebagian ada yang digunakan sendiri.
“Saya beli dari kampung Ampai, baru satu kali saya beli seharga Rp 500 ribu dan rencana mau saya jual lagi, untungnya Rp 150 ribu. Ada juga yang pakai sendiri biar segar kalau udah makai. Sehari-hari saya berjualan gorengan,” kata dia.
Sementara itu, pelaku Alex mengaku, sudah 10 menjambret dengan sasaran korbannya seorang ibu-ibu atau wanita yang membawa tas. Dalam aksinya pelaku bekerja sendiri.
“Saya kerja sendiri, saya mengambil barang korban pakai tangan kiri dan tangan kanan megang gas motor. Korbannya ibu-ibu dan perempuan yang lagi main hp atau bawa tas. Uang hasil jambret saya belikan sabu,” kata dia.
Dirinya pun mengaku bersyukur telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.”Saya bersyukur bisa ditangkap polisi, saya kapok dan saya minta maaf kepada korban atas barang-barang nya yang sudah saya ambil,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com