Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 900 VA, PLN akan Polisikan Penyebar Isu Listrik Naik

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan mencabut subsidi bagi pelanggan listrik PLN golongan 900 VA. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengklaim selama ini penerima subsidi golongan 900 VA dinikmati oleh orang mampu dan jumlahnya lebih banyak dari daya 450 VA.

“Karena memang fakta mengatakan yang 900 watt ini mereka mampu tapi subsidinya lebih besar dari orang miskin yang 450 watt. Yang dulu saya cerita ada kos-kosan, punya mobil, ada AC segala macam, tapi waktu dia membayar itu subsidinya diberikan lebih besar daripada orang miskin,” ujar Sofyan dilansir republika.co.id, Rabu, 14/6/2017.

Sejumlah indikator pun telah ditetapkan pemerintah untuk memindahkan pengguna daya listrik subsidi 900 VA menjadi pengguna non-subsidi. Menurut dia, penerima subsidi listrik pun semakin bertambah.

Tercatat, jumlah pengguna listrik golongan 450 VA naik dari 15,5 juta menjadi 21 juta keluarga. “Yang 900 watt yang diturunkan dari 22 juta, empat juta masuk dalam kategori disubsidi,” katanya.

Kendati demikian, masyarakat yang merasa masuk dalam kategori kurang mampu namun dipindahkan menjadi pengguna listrik 900 VA non-subsidi dapat mengajukan keberatan pencabutan subsidi. Caranya, dengan mengajukan permintaan kartu miskin ke kelurahan setempat yang kemudian diproses ke kecamatan.

“Dari kecamatan naik ke TNP2K nanti tiap bulan direkonsiliasi ke PLN. Kan enaknya PLN itu nomor pelanggan, nama ada semua, by name by addres. Tinggal melakukan pemadanannya,” ungkapnya.

Sofyan kembali menegaskan, tarif dasar listrik justru turun dalam dua tahun terakhir. Sebab, ia mengklaim PLN dapat melakukan efisiensi hingga Rp 42 triliun.

Menurutnya, pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) yang dibebankan kepada masyarakat. Ia menyampaikan, PLN tidak dapat memutuskan untuk menaikkan TDL. Sebab, kenaikan TDL dilakukan pemerintah dengan persetujuan DPR. Karena itu, ia mengaku bingung adanya isu kenaikan TDL yang beredar melalui media sosial.

Sofyan mengatakan, beredarnya informasi kenaikan tarif dasar listrik hanya merupakan isu untuk mendiskreditkan PLN dan juga pemerintah. Ia pun kemudian mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum guna meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki isu yang beredar tersebut.

Ia menduga, terdapat unsur kesengajaan dalam penyebaran isu kenaikan TDL. “Itu sesuatu yang aneh sekali menurut saya isu di medsos ini. Ini mendiskreditkan. Pada saatnya mungkin kami akan ke ranah hukum. Kami akan ke ranah hukum, minta bantuan dari aparat hukum untuk meneliti ini. Karena takut ada unsur kesengajaan kan,” kata dia.(*)

 

Populer Minggu Ini