Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Warga Dukung Larangan Organ Tunggal Sampai Malam

Untuk menciptakan iklim kondusif, hiburan organ tunggal hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. | Andi/Jejamo.com
Untuk menciptakan iklim kondusif, hiburan organ tunggal hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. | Andi/Jejamo.com

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong belum lama ini mengeluarkan larangan jam operasi hiburan organ tunggal sampai malam. Selain kerap dijadikan tempat peredaran narkoba, organ tunggal malam hari juga kerap menimbulkan keributan.

Kusni Agus (68) warga Telukbetung Utara Bandar Lampung mengaku sangat setuju dengan kebijakan tersebut. Pasalnya hiburan organ tunggal malam hari kerap menimbulkan keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya sebagai pengusaha organ tunggal sangat setuju jika acara seperti ini tidak sampai malam. Kami juga telah membuat kesepakatan tentang ini dan siap mematuhinya,” ujar Aguskepada jejamo.com, Senin 02/11/2015.

Agus menambahkan, jika acara organ tunggal tersebut ingin sampai malam harus persetujuan ketua RT setempat. Lalu ketua RT akan membuat surat izin untuk kemudian diberikan kepada kepolisian.

“Yang bisa memberi kewenangan dan memberi izin hanya Kapolsek setempat. Itu pun harus minta surat keterangan dari ketua RT terlebih dahulu,” tambahnya. (*)

Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.

Populer Minggu Ini