Jejamo.com, Bandar Lampung- Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian rumah milik artis cantik Nuri Maulida dan suami anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PPP Pandu Kesuma Dewangsa.
Pelaku pencurian yaitu M. Novriyanto (35) warga Jalan Ir. Sutami Km 15, Kabupaten Lampung Selatan, yang tak lain adalah sopir pribadi korban sendiri. Pelaku berhasil ditangkap, pada Sabtu, 1/7/2017, sekitar pukul 20.30 wib.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Mei 2017, di kediaman artis sinetron Nuri Maulida di Jalan Cendana 2, No 8, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian mengambil barang berupa cincin bermata berlian, cincin emas, jam tangan dan uang tunai. Sehingga korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp174.400.000. Pelaku saat ini berada di Polresta Bandar Lampung,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pencurian di kediaman anggota DPRD Lampung Pandu Kusuma Dewangsa dan artis Nuri Maulida, yang terletak di Jalan Nusa Indah, No 8, Rawa Laut, Bandar Lampung, pada Selasa, 30/5/2017.
Pelaku pencurian berhasil menggasak handphone dan sejumlah perhiasan salah satunya cincin nikah milik korban yang disimpan di dalam lemari. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar ratusan juta rupiah.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com