Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kadis Kesehatan Lampung Timur Penuhi Panggilan Penyidik Polda Lampung

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Evi Darwati (baju hijau) | Andi/jejamo.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Evi Darwati (baju hijau) | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Evi Darwati memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung terkait kasus dugaan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin, 3/7/2017.

Berdasarkan pantauan Jejamo.com, Evi Darwati mendatangi Mapolda Lampung memakai baju dan jilbab hijau denganĀ  didampingi penasehat hukumnya Resmen Kadafi. Namun, saat hendak diwawancarai oleh sejumlah awak media Kadiskes Lampung Timur tersebut enggan berkomentar.

Selanjutnya keduanya langsung menuju ke ruangan Subdit III Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Saat menuju ruang Krimsus Evi masih enggan berkomentar.”Silahkan tanyakan saja kepada penasehat hukum saya,” kata Evi Darwati, sambil berjalan menuju ruang Krimsus Subdit III Polda Lampung.

Sementara itu, Kuasa hukum Evi Darwati, Resmen Kadafi mengatakan, kliennya menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung. Akan tetapi harus menganut asas praduga tak bersalah.

“Kami datang menghormati panggilan penyidik. Namun, sebelumnya klien saya memang sedang sakit dan waktu sempat kirim surat ke sini,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolda Lampung.

Pihaknya membantah jika kliennya diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dan Reni Andrian Putri alias Rere yang merupakan stafnya sebelumnya sudah ditangkap oleh tim Saber Pungli bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp . 48 juta, pada Sabtu, 10/6/2017 lalu.

“Klien saya menyatakan sama sekali tidak pernah menerima uang, bingkisan atau barang apapun dari yang bersangkutan stafnya itu,” kata dia.

Dia menuturkan, berdasarkan keterangan dari kliennya tersebut, Rere diketahui sebagai staf Diskes Lampung Timur dalam urusan jaminan kesehatan Nasional (JKN) tidak tertangkap tangan oleh Polda Lampung dengan barang bukti.

“Waktu itu Rere hanya menelpon kliennya dan menyatakan dijebak. Dua hari kemudian Rere yang masih ada di rumah kliennya, ditangkap oleh tim saber pungli Polda Lampung. Rere sendiri datang kerumah kliennya juga dikarenakan sedang dalam kondisi sakit, dan rumah kliennya memiliki klinik kesehatan. Informasinya yang beredar, ada OTT kemudian lari kerumah segala macem tidak ada,” tuturnya.

Dia menambahkan, pasca informasi tersebut kemudian Rere menghubungi kliennya via telepon bahwa Rere akan datang ke kediaman kliennya dan menyampaikan jika keduanya telah dijebak.”Dua hari kemudian ada penyidik datang ke rumah klien kami untuk menangkap Rere,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Evi Darwati mangkir dari panggilan penyidik Polda Lampung. Seharusnya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pertama pada Rabu, 21/6/2017, sebagai pelaku dugaan pungli terkait OTT tim Saber Pungli Polda Lampung.

Seperti diketahui, tim saber pungli polda Lampung mengamankan R, PNS diskes Lamtim dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli progam JKN. Dari tangan R, polda mengamankan uang senilai Rp48 juta dan beberapa dokumen.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini