Jejamo.com – Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan proses hukum atas kasus istri jenderal polisi yang menampar petugas bandara tetap berlanjut. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Manado.
“Itu sudah diproses hukum,” ujar Syafruddin kepada wartawan di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 6/7/2017, seperti dilaporkan Detik.com.
Menurut Syafruddin, suami JOW, penumpang yang mengamuk di Bandara Sam Ratulangi, Rabu pagi, 5/7/2017, lalu menampar petugas, baru saja pensiun dari Polri. JOW merupakan istri Brigjen Johan A Sumampouw, yang bertugas di Lemhannas.
“Baru pensiun,” katanya.
Sebelumnya, JOW mengamuk saat berada di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksaan X-ray sekitar pukul 07.30 WIB. Saat JOW akan melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta JOW melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak terima diingatkan, JOW memarahi serta memukul AM menggunakan tangan dan mengenai lengan korban. Setelah pemukulan itu, petugas bandara lainnya berinisial EW datang melerai.
“Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo.(*)