Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan melantik Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Kratakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu, 18/1/2017.
Satgas Saber Pungli itu dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor B/51/1.09/HK/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam arahannya Bupati berharap melalui Satgas Saber Pungli pelayanan publik di Lampung Selatan akan semakin lebih baik serta berharap dukungan dari semua pihak agar saling mengawasi sehingga satgas tersebut bisa bekerja dengan baik.
“Saya mengimbau betul kepada semua pihak, baik itu Satgas Saber Pungli, rekan-rekan wartawan, LSM, mari kita bekerja sama yang baik. Anda punya peran masing-masing, jika ada yang tidak benar di luar, laporkan saja,” tegasnya.(*)