Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menyerahkan 219 surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari formasi bidan desa di Aula Rajabasa, kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 8/5/2017.
Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 800/252/V.05/2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Zainudin mengingatkan bagi bidan desa yang sekarang statusnya sudah CPNS harus bekerja dengan baik. “CPNS itu belum sepenuhnya PNS, baru 80 persen, dan masih bisa diberhentikan. Jadi harus bekerja maksimal dan sepenuh hati melayani masyarakat,” ujarnya.(*)