Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota Polsek Terbanggibesar Lampung Tengah berhasil menangkap satu dari dua orang begal yang sempat beraksi pada awal Juni 2017 lalu di Jalan VIII Kecamatan Terbanggibesar dengan korban Asma Azizah (20).
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifulloh, yang memimpin penangkapan pelaku pembegalan tersebut, mengatakan pada Rabu kemarin, 5/7/2017, sekitar pukul 13.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku curat bernama Hermansyah (32) di Kabupaten Tulang Bawang.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku dan melakukan koordinasi dengan polsek setempat untuk menangkapnya. Bersamaan dengan penangkapan ini, kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, ” ujarnya, Jumat, 7/7/2017.
Sebelumnya, korban Asma Azizah menjadi sasaran aksi begal saat ia melintas di Jalan VIII Kampung Terbanggibesar. Korban dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi. Korban diancam dengan senjata tajam yang diarahkan ke lehernya.
“Saat melakukan aksinya, pelaku Hermasyah bertugas memberhentikan korban dan menodongkan senjata tajam lalu mengambil kendaraan korban. Pelaku saat itu beraksi bersama rekannya Rian yang saat ini sedang dalam pengejaran,” jelas Kompol Saifulloh.
Hermansyah kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam sembilan tahun kurungan penjara.
Usai menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, Polsek Terbanggibesar langsung menyerahkan kendaraan hasil kejahatan pembegalan kepada pemiliknya yang bernama Sri Kotimah.
“Saat itu dia (Asma Azizah) pinjam motor saya untuk pergi ke warung. Saat pulang dia tidak membawa kendaraan dan bercerita telah dibegal. Alhamdullilah motor saya sudah kembali dan pak polisi sudah menangkap pelakunya,” kata Sri Kotimah.
Polsek Terbanggibesar, jelas Kompol Saifulloh, terus melakukan antisipasi tindak kejahatan di titik rawan dengan rutin melakukan patroli.
“Alhamdulilah sudah sembilan bulan menjabat di sini, kasus C3 (curat, curas, dan curamor) berkurang. Dalam melakukan antisipasi tindak kejahatan di titik rawan, kami memiliki dua mobil patroli yang digunakan untuk menutup arah jalan di perbatasan dua kabupaten, yakni di Tulangbawang dan Lampung Utara,” tandasnya. (*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com