Berita Bandar Lampung, Jejamo.com– Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB 308) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan ialah RAJ, alias Irawan (34), warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, beserta barang bukti pecahan busi kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang mencari mangsa bersama empat rekannya, dengan mengendarai dua sepeda motor di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung.
“Kami kemudian mengejar para tersangka, mereka kemudian ngebut. Salah satu motor yang dikendarai tersangka terjatuh. Mereka kemudian berusaha melawan petugas. Kami kemudian melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas,” ujar Dery dalam ekspose, Senin, 2/11/2015.
Dery menjelaskan, komplotan yang berjumlah empat orang itu biasa beraksi di berbagai wilayah di Bandar Lampung seperti Gunungterang, Gedung Meneng, Kedaton dan Kemiling.
“Modusnya mereka menggunakan busi untuk memecah kaca mobil. Setelah itu mereka menguras barang berharga yang berada di dalam mobil,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.