Jejamo.om, Jakarta – Sekjen PAN Eddy Soeparno tak setuju dengan keputusan pemerintah yang mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurut dia, perppu ormas dikeluarkan tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa.
“Intinya seperti yang disampaikan ketua umum kami, bahwa sesungguhnya perppu harus dikeluarkan dalam kondisi darurat,” kata Eddy saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/7).
Eddy pun menyentil pembisik Jokowi yang minta perppu itu dikeluarkan. Menurut dia, si pembisik itu tidak menjaga wibawa seorang Presiden Jokowi.
“Perppu suatu hal perlu mendapatkan persetujuan dari DPR, Pak Zul (ketum PAN) menyatakan kasihan kalau memang penasihat presiden mengeluarkan perppu, tidak jaga wibawa,”
Eddy mengingatkan, seharusnya partai pendukung wajib menjaga wibawa Presiden Jokowi. Sayang, dia tak mengungkap siapa pembisik Jokowi yang dimaksud itu.”Padahal kita semua wajib, apalagi partai pendukung, wajib menjaga wibawa Presiden,” tutup dia.(*)