Jejamo.com, Advertorial – Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) DPRD Lamtim terkait temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2016, maka disimpulkan bahwa persoalan aset menduduki peringkat tertinggi pada temuan BPK.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panja DPRD Lamtim, Mujoko, atas laporan panja DPRD Lamtim terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun 2016, pada rapat paripurna DPRD Lamtim, yang dihadiri oleh Bupati Lamtim, Kamis, 13/7/2017, di ruang sidang DPRD Lamtim.
Mujoko mengatakan, bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan secara umum, maka masih banyak SKPD yang tidak cermat dalam penganggaran, masih sangat minim dalam pengawasan di lapangan dan peran Inspektorat belum maksimal melakukan auditor sehingga menimbulkan temuan yang bersifat administratif, dan juga temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dari pembahasan secara khusus yang telah dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah ada temuan rincian kelebihan pembayaran atas Honor kegiatan penghitungan KWH meter PJU sebesar Rp96.665.000,00. Hal yang sama juga terjadi pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dimana ada kelebihan pembayaran yang tidak sesuai kontrak yaitu sebesar Rp9.264.208,81 namun hal ini telah dikembalikan ke kas daerah.
Kemudian pada dinas Pekerjaan Umum, temuan BPK yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 2.544.447.683,62 namun telah ditindaklanjuti dan disetor ke kas daerah sebesar Rp1.962 255.488, 23 dan yang belum terselesaikan sebesar Rp 572.927986,58. Kemudian ada juga penghitungan biaya langsung personil yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp29.718.700 namun telah diselesaikan dan disetorkan ke kas daerah.
Sedangkan di Dinas Kesehatan ada beberapa Puskesmas tidak memedomani Peraturan Bupati tentang retribusi pelayanan kesehatan sehingga terjadi Puskesmas tidak menyetor hasil retribusinya ke Dinas Kesehatan sebesar Rp37.159.000,00 dan sampai saat ini belum ada realisasi pengembalian ke kas daerah,”ungkapnya.
Selain itu, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ada laporan pertanggungjawaban penggunaan Alokasi Dana Desa di 6 Desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya sampai dengan 18 Mei 2017. Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah masih mengalami kesulitan terkait pengelolaan aset. Pengelolaan aset yang masih mengalami kesulitan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi lampung yang menduduki peringkat tertinggi.
Maka Panitia kerja meminta agar DPRD Kabupaten Lampung Timur segera membentuk panitia khusus validasi aset Kabupaten Lampung Timur, agar dapat pembentuk pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan aset yang dari tahun ke tahun tidak kunjung selesai,”ungkapnya.
Sementara itu Bupati Lampung Timur Chusnunia menyatakan, akan bersungguh-sungguh ke depan pemerintahan daerah memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan predikat opini tersebut menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan komitmen dan kewajiban semua,”Langkah ini dengan perbaikan keuangan di SKPD yang nantinya secara agregasi akan menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” pungkasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com