Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Liwa Lampung Barat Ditangkap, Diduga Konsumsi Sabu-Sabu

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – FA, yang diduga seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Liwa, digerebek petugas Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di sebuah rumah di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Jumat malam, 14/7/2017.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu bong yang ditemukan di kamar mandi. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan penggerebekan itu.

“Benar kami menangkap pegawai Pengadilan Negeri Liwa bernisial FA. Pelaku kini di Mapolresta,” ujarnya kepada jejamo.com via telepon, Minggu, 16/7/2017.

Murbani menuturkan, penangkapan FA berdasarkan informasi masyarakat, ada penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Selanjutnya, pihaknya melakukan penggerebekan. Polisi mendapati barang bukti alat isap sabu-sabu (bong).

“Informasi awal ada pesta sabu-sabu dari masyarakat, kemudian kami lakukan penggeledahan dan ditemukan alat isap sabu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra mengungkapkan, FA mengakui bekerja sebagai hakim Pengadilan Negeri Liwa,” kata dia.

“Pelaku ditangkap sendirian. Selanjutnya kami bawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” urainya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana pelaku mendapatkan barang tersebut.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini