Jejamo.com, Bandar Lampung – Agus Bhakti Nugroho resmi dilantik untuk menggantikan M Hazizi yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lampung. Pelantikan dilakukan usai DPRD Lampung mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2014-2019, Selasa, 18/7/2017.
Agus yang mencalonkan diri di daerah pemilihan Lampung Selatan berterima kasih kepada DPW PAN Lampung atas dukungannya sehingga dilantik menjadi anggota DPRD Lampung.
Dia mengaku siap melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dan meneruskan program kerja Hazizi. “Setalah saya diberi kepercayaan, ya harus siap melaksanakan pengabdian kepada masyarakat,” katanya usai dilantik.
Pelantikan Agus Bhakti Nugroho sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.18-3365 tahun 2017 tentang Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.
Penggantian itu merespon surat Ketua DPW PAN Lampung nomor: PAN/08/A/K-S/178/V/2017 perihal penggantian antar waktu yang mengusulkan nama Agus Bhakti Nugroho untuk menggantikan posisi M Hazizi.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com