Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

PILGUB LAMPUNG: Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp360 Miliar

Penandatanganan NPHD untuk Pilgub Lampung 2018 dilakukan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu, 26/7/2017. | Sugiono/Jejamo.com
Penandatanganan NPHD untuk Pilgub Lampung 2018 dilakukan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu, 26/7/2017. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu, 26/7/2017.

Dana hibah yang dikucurkan Pemprov Lampung untuk Pilkada serentak periode ketiga ini sebesar Rp360 miliar. Jumlah itu terbagi dua, yakni untuk KPU Rp267 miliar dan Bawaslu Rp92,5 miliar.

Jumlah tersebut akan dibayarkan dalam dua termin tahun anggaran. Pada tahun 2017, KPU Lampung menerima Rp44 miliar dan Bawaslu menerima Rp30 miliar. Sisanya akan dibayarkan pada tahun 2018.

“Mudah-mudahan dana tersebut dapat dipergunakan secara efisien, sehingga penyelenggaraan Pilgub 2018 dapat berlangsung dengan baik dan kondusif,” kata Gubernur.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, penandatangan NPHD ini sesuai dengan harapan yang diajukan KPU dan Bawaslu.

Tarik ulur yang sempat terjadi saat pembahasan besaran jumlah hibah yang diberikan, jelas Sutono, terjadi lantaran Pemprov Lampung melakukan efisiensi penggunaan anggaran.

Penggunaan APBD menurut Sutono harus efisien dan tepat guna. Ia menjamin besarnya dana Pilgub Lampung tidak akan menghambat proses pembangunan. Itu karena pemprov sudah menghitung dengan cermat kebutuhan keuangan pelaksanaan Pilgub 2018 dan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, kebutuhan anggaran pilkada ini sudah sesuai dengan dasar hukum Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pelaksanaan pilkada serentak. Pemprov Lampung patuh dan berkomitmen agar pendanaan Pilgub 2018 berjalan dengan lancar.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini