Berita Lampung Timur, jejamo.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur (Lamtim) siap mengamankan lokasi tambang pasir di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai dari aksi premanisme.
Kepada jejamo.com, Senin, 3/11/2015, Kapolres Lamtim Ajun Komisaris Besar Juni Duwarsah menjelaskan, pengawasan lokasi tambang pasir itu sudah sering dilakukan.
“Hal ini karena banyaknya pengaduan masyarakat tentang adanya peremanisme di kawasan tambang pasir tersebut,” jelasnya.
Juni Duwarsah menegaskan, pihaknya tidak segan menangkap pelaku premanisme di lokasi itu.
“Bukan hanya di lokasi penambang pasir saja, kami sebagai penegak hukum akan lakukan penangkapan bila ada laporan dari masyarakat mengenai aksi premanisme,” tegasnya.
Lebih lanjut menurutnya, Polres dan Pemkab Lamtim akan melakukan sosialisasi kepada penambang di Desa Margasari agar tidak merusak lingkungan dan melakukan rekonstruksi lokasi penambangan bila sudah tidak digunakan.(*)
Laporan Winar, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru dan Terpercaya