Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Lampung Panggil jajaran komisaris Bank Lampung untuk pertanyakan mekanisme seleksi direktur bank pelat merah tersebut dalam dalam rapat dengar pendapat.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi III Fadil Ibrahim. Dalam kesempatan ini Anggota Komisi III Noverisman Subing mempertanyakan terkait syarat yang dilakukan dalam perekrutan direktur Bank lampung.
“Karyawan Bank Lampung pun yang telah kama bekerja mengabdikan diri di Bank Lampung tentunya menginkan ataupun berkesempatan untuk memimpin bank pelat merah tersebut. Namun dengan persyaratan yang dinilai tak wajar dalam seleksi maka akan menyulitkan karyawan khususnya putra daerah Lampung untuk jadi pemimpin.
Ia juga mempertanyakan kebenaran informasi bahwa gaji direktur Bank Lampung akan dinaikkan dari Rp 45 juta menjadi Rp 75 juta per bulan. “Di tengah kondisi Bank Lampung yang sedang goyang, hal ini menurut saya sungguh tindakan keterlaluan,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Independent Bank Lampung Lukman Hakim memaparkan, dalam tingkatkan berkarier pada formasi direktur utama yang mendaftar hanya direktur direktur yang ada.
“Terdapat tiga direktur di bawah direktur utama. Mereka yang ada di jajaran group head juga mendaftar. Kami memprioritaskan putra daerah karena berdasarkan pengalaman, direktur dari luar justru membuat Bank Lampung semakin buruk koordinasinya,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com