Jejamo.com, Bandar Lampung-Meski telah mendapat perintah untuk memberhentikan pengerjaan pembangunan flyover di depan Mall Boemi Kedaton (MBK), dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR), Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, bersikukuh melanjutkan pembangunan jalan layang tersebut.
Herman HN mengatakan, dirinya akan benar benar menghentikan pengerjaan flyover MBK jika Presiden Jokowi yang memerintahkan langsung. “Pembangunan flyover masih lanjut kok. Saya mau berhenti jika Pak Presiden yang perintah,” kata Herman usai menghadiri Rakerda DPD PDIP Lampung di Hotel Novotel, Sabtu, 29/7/2017.
Herman HN mengatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas berkas persyaratan pembangunan flyover MBK. “Kita sedang lengkapi. Jadi tidak bisa dihentikan,” terangnya
Sebelumnya, Kementerian PUPR melayangkan surat pemberhentian pembangunan flyover MBK. Dalam surat tersebut secara tegas meminta kepada Pemkot Bandar Lampung untuk menyampaikan dokumen readliness criteria (FS, Amdal, Andalalin dan DED) untuk dikaji oleh Direktorat Jenderal Bina Marga dan pelaksanaan pembangunan tersebut harus berpedoman kepada UU Nomor 38/2004 tentang jalan beserta peraturan pelaksanaannya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com