Jejamo.com, Lampung Utara – Demi penguatan pendidikan karakter Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mencoba menerapkan aturan lima hari sekolah atau full day school terhadap beberapa SMP di Kabupaten Setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Utara, Syaiful Nawas, mengatakan, ada belasan sekolah yang telah melaksanakan lima hari sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 diantaranya SMPN 6,7,10,12 dan yang lain.
“Penguatan pendidikan karakter akan dapat membuahkan hasil yang maksimal dengan adanya program tersebut, karena anak didik tidak selalu berada dalam ruang kelas saja tetapi akan keluar di lingkungan sekolah,” ujarnya kepada jejamo.com, Senin, 31/7/2017.
Syaiful mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap seluruh Kepala SMP Kabupaten setempat, mengenai sosialisasi terhadap orang tua wali murid pihak sekolah yang berkewajiban untuk sosialisasikan.
“Program tersebut belum merupakan kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan, namun kami menyerahkan hal ini kepada pihak sekolah, bila telah mampu dan siap, silakan dilaksanakan.”ungkap nya.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan program lima hari sekolah tetap menggunakan kurikulum sebagaimana sebelumnya tidak ada perubahan. “Semoga program ini bisa berjalan dengan baik dan dapat diterapkan,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com