Jejamo.com, Lampung Utara – Siswa di SMA Negeri 3 Kotabumi Lampung Utara bisa gratis biaya SPP menyusul penerapan program Bosda oleh Pemerintah Provinsi Lampung. hal ini seperti dikatakan Wakil Kepala SMAN 3 Kotabumi, Ambari, saat ditemui Jejamo.com, Rabu, 2/8/2017.
Pihak sekolah, lanjut Ambari, sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut. “Bila dihitung berdasarkan tahun ajaran berarti pembebasan biaya SPP terhitung sejak bulan Juli 2017. Bila pembebasan berdasarkan tahun anggaran maka akan terhitung sejak Januari 2017,” jelasnya.
Jika nantinya program tersebut terealisasi berdasarkan tahun anggaran maka pihak sekolah berkewajiban mengembalikan dana SPP yang telah diterima dari siswa. Pilihan lain menurut Ambarai pihak sekolah akan meminta persetujuan wali murid untuk menggunakan dana SPP tersebut untuk pembangunan masjid sekolah.
Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan telah menganggarkan dana Rp75 miliar untuk Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda dalam rangka menuju sekolah tingkat atas (SMA/SMK, MAN) gratis.
Program Bosda juga sekaligus menjadi pengganti program bina lingkungan (biling) yang sebelumnya sudah dievaluasi Pemprov Lampung.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com