Jejamo.com, Bandar Lampung– Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, akan menindaklanjuti kasus pendemo Bupati Lampung Timur, yang mengeksploitasi anak angkat Bupati Chusnunia Chalim, beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
“Saya tegaskan sampai kapanpun Komnas Perlindungan Anak Akan membela anak-anak yang dieksplotasi atau digunakan sebagai alat kepentingan sebuah kelompok politik tertentu dan kepentingan apapun,” ujarnya kepada Jejamo.com, usai menghadiri seminar Gebyar Hari Anak Nasional, di ruang Abung Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa, 8/8/2017.
Menurutnya, apa yang dilakukan para pendemo bertentangan dengan perlindungan terhadap anak, di mana dalam aksinya tersebut mereka menggunakan anak sebagai alat kepentingan.“Apa yang mereka lakukan itu sudah tindak pidana, bagaimana mereka memakai foto anak tersebut. Pelaku saja tidak boleh di eksploitasi dan alamat dijelaskan. Menurut saya ini sudah berlebihan,” paparnya.
Ia menambahkan, Komnas Perlindungan Anak marah terhadap orang-orang, yang mengeksploitasi anak. “Apa kepentingannya, jika ada kepentingan dengan bupati, langsung saja jangan bawa-bawa anaknya,” ujarnya.
“Anda bisa bayangkan, pendemo mencetak kaos yang bergambar anaknya. Saya juga akan marah dan akan memperjuangkannya jika seperti itu. Kami tidak membenarkan apa yang dilakukan mereka. Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.