Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Benahi PPI Lempasing

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Sjarief Widjaja (depan mengenakan batik) saat meninjau kondisi PPI Lempasing di Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin, 14/8/2017. | Sugiono/Jejamo.com
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Sjarief Widjaja (depan mengenakan batik) saat meninjau kondisi PPI Lempasing di Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin, 14/8/2017. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI akan menganggarkan Rp1,5 miliar untuk membenahi kondisi Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing yang terletak di Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, saat melakukan kunjungan ke PPI Lempasing bersama anggota Komisi IV DPR RI ke PPI Lempasing pada Senin, 14/8/2017.

“Setelah berkeliling, kita lihat apa saja yang bisa dilakukan PPI Lempasing untuk melayani masyarakat secara optimal. Ikan yang dihasilkan pun berkulitas bagus sehingga harga jualnya tinggi,” kata Sjarief saat diwawacara awak media.

Dia menambahkan bahwa PPI Lempasing perlu sentuhan perombakan agar bisa melayani masyarakat secara optimal dan meyakinkan ikan yang berada di sana higienis.

Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun ini akan menyiapakan anggaran untuk perbaikan PPI Lempasing dan menjadikannya semacam tempat pelelangan ikan higienis. “Selain itu kementerian juga akan menyiapkan pabrik es,” tambah Sjarif.

Dia mengatakan akan menghitung lagi produksi sekitar 300 kapal yang berlabuh di PPI Lempasing. Nilai bantuan yang akan digunakan untuk membenahi pelabuhan tersebut sebesar Rp1,5 miliar dengan target selesai tahun ini.

Bantuan lain yang diberikan, jelas Sjarif, yakni asuransi untuk 10 ribu nelayan, bantuan kapal dan alat tangkap ikan 3 GT 30 unit, dan 20 GT 2 unit. “Kementerian tahun ini menargetkan satu juta nelayan memilki asuransi. Dari asuransi ahli waris nelayan yang meninggal dunia saat melaut akan mendapat Rp200 juta, sementara yang cacat tetap Rp160 juta, dan asuransi kecelakaan kerja Rp100 juta serta pengobatan kesehatan Rp20 juta,” imbuhnya.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini