Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

LBH Pers Lampung akan Gelar Diskusi Soal Hoax dan Sengketa Pemberitaan Pilkada

Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna | ist
Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung akan menggelar diskusi bertema “Hoax, Ancaman UU ITE, dan Potensi Sengketa Pemberitaan Pilkada”. Rencananya, diskusi bernama ‘Ngobrol Jumat (Ngobat)’ itu berlangsung pada Jumat, 18/8/2017.

“Tempat diskusi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung. Alamatnya, Jalan Agus Salim Nomor 54, Kaliawi, Tanjungkarang Pusat,” kata Direktur LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna, Senin, 14/8/2017.

Hanafi mengatakan, masyarakat disuguhi berbagi informasi dan berita menjelang pilkada di Lampung pada 2018, baik itu Pilgub Lampung, Pilkada Lampung Utara, maupun Pilkada Tanggamus. Namun, tidak semua informasi dan berita yang beredar merupakan fakta dan jelas kebenarannya, melainkan informasi bohong atau yang populer disebut hoax.

Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan sengketa pemberitaan. Sementara, masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan. Dampaknya, tak jarang berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh berita hoax melaporkan jurnalis kepada kepolisian dengan menggunakan KUHP.

Padahal, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya menggunakan hak jawab dan hak koreksi, serta mengadu ke Dewan Pers. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Karena itu, LBH Pers Lampung ingin membahas dan mendiskusikannya. Kami akan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dan mengundang praktisi penyelenggara dan pengawas pemilu, pemangku kepentingan, penggiat NGO, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum,” ujarnya.(Rilis)

 

 

Populer Minggu Ini