Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mengemis di Kalimantan Timur, Dua Warga Madura ini Dapat Uang Puluhan Juta

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Kalimantan Timur – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengamankan dua orang pengemis asal Madura, Jawa Timur Juheri (55) dan Ihak (68). Selama empat bulan mengemis di Kalimantan Timur, mereka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp29.533.200.

Penyidik Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, mengatakan, Juheri ditangkap saat mengemis di depan Masjid Ar Rahman Kecamatan Penajam, sedangkan Ihak saat berada di rumah indekos di wilayah Kelurahan Petung.

“Aksi kedua pengemis yang kami amankan itu cukup meresahkan masyarakat karena sering meminta dengan cara memaksa,” ujar Denny.

Ia menjelaskan, saat beraksi keduanya tidak jarang berpura-pura menjual buku agama atau mengaku kehabisan bekal hanya untuk mendapat belas kasihan dari warga.

Bahkan, lanjut Denny Handayansyah, dua pengemis tersebut sering meminta-minta ke rumah-rumah warga dan meminta uang dengan cara memaksa.”Kepada petugas kedua pengemis asal Madura itu mengaku baru empat bulan berada di wilayah Penajam Paser Utara,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.333.000 serta barang bukti transfer senilai Rp28.200.200.”Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan uang tunai dan bukti transfer uang yang dikirim ke tiga rekening berbeda di wilayah Madura,” kata Denny.

Kedua pengemis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 dan 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum.”Rencananya setelah diinapkan di kantor Satpol PP keduanya akan dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (20/9) pagi,” pungkasnya.(Antara)

Populer Minggu Ini