Berita Nusantara, jejamo.com – Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo meminta maaf atas penembakan yang dilakukan anggotanya, Sersan Dua Yoyok terhadap seorang warga Bogor hingga tewas. Kejadian itu berlangsung sore hari dan disaksikan banyak pengguna jalan.
“Saya selaku Panglima TNI mohon maaf atas kejadian yang dilakukan anggota saya, dan ini tidak boleh terjadi,” ujar Gatot di kompleks Istana Presiden, Jakarta, hari Rabu, 4/11/2015. Seperti dilaporkan Tempo.co
Gatot menambahkan, ia langsung memerintahkan agar Yoyo diproses secara hukum di Bagian POM dan Penyidikan. Ia juga memastikan anggota TNI itu segera dipecat. “Pasti dipecat. Aparat yang menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak, itu sanksinya pemecatan,” ujarnya.
Sedangkan sanksi yang akan diberikan, Gatot menuturkan, selain dipecat, pelaku tentunya akan mendapatkan sanksi setelah mengikuti proses penyidikan dan persidangan. “Sanksi hukum hanya bisa ditentukan setelah ada penyidikan dan penyidangan,” terangnya.
Penembakan brutal oleh anggota Kostrad ini dilakukan oleh Serda Yoyo, anggota TNI Angkatan Darat dari Batalion Intel Intai Tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Cilodong, Depok.
Ia menembak warga bernama Marsin Samani alias Japra di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
KIsah Penembakan ini bermula saat Marsin yang menggunakan sepeda motor Honda Supra menyerempet mobil Honda CRV perak bernomor polisi F-1239-DZ yang dikendarai Yoyo di Jalan Ciriung, Kecamatan Cibinong.
Tidak terima kendaraannya disenggol, Yoyo langsung mengejar sepeda motor Japra. Tepat di depan stasiun pengisian bahan bakar umum Ciriung, keduanya cekcok.
Layaknya jagoan dalam film koboi, Yoyo langsung mengeluarkan pistol. Dooor, peluru mengenai kepala Japra. Pengemudi ojek ini terkapar di jalan dan tewas seketika.
Yoyo yang mengendarai mobil bersama seorang perempuan langsung kabur. Pengemudi ojek di sekitar lokasi kejadian melakukan pengejaran hingga dekat pintu tol Jagorawi. Saat itu Yoyo ditangkap anggota kepolisian yang sedang bertugas. (*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya