Jejamo.com, Bandar Lampung– Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton Setyawan mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, terkait penghinaan terhadap wartawan masih dalam proses.
“Hasil pemeriksaan nanti kami proses, kalau ada pelanggaran disitu, seperti pelanggaran disiplin dan kode etik pasti kami proses. Namun itu masih perlu pemeriksaan lagi terhadap dua saksi yang ada di tempat,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa, 29/8/2017.
Pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dilakukan perwira menengah tersebut. “Dugaan sementara baru pemeriksaan dan nanti kita periksa saksi dan kemudian kami analisa evaluasi di mana pelanggarannya,” paparnya.
Dia menambahkan, rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang wartawan yang dijadikan saksi. Namun, pihaknya belum mengetahui kapan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi itu.”Untuk pemanggilan kedua saksi nanti kita jadwalkan,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com