Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Sendiri dalam Uji Publik Raperda DAS, Murdiansyah PKS Paparkan Tiga Persoalan Krusial

DPRD Provinsi Lampung melaksanakan uji publik 5 lima Raperda di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 30/8/2017 | ist
DPRD Provinsi Lampung melaksanakan uji publik 5 lima Raperda di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 30/8/2017 | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Murdiansyah Mulkan, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung mewakili Anggota Panja Raperda DAS memaparkan tiga persoalan krusial yang menjadi latar belakang Raperda dihadapan para peserta uji publik Raperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 30/8/2017.

Menurut Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu, tiga masalah krusial yang dimaksud adalah pentingnya keseimbangan antara investasi dan konservasi lingkungan,adanya koordinasi yang baik antar lintas sektoral dan integrasi yang integral antara pusat, provinsi dan kota/kabupaten.

“Satu sisi, investasi dengan mengoptimalkan kekayaan alam dalam rangka kesejahteraan menjadi penting, namun disi lain upaya konservasi lingkungan agar  lingkungan tetap terjaga juga tak kalah penting,”ungkap Murdi.

Menurutnya, kelemahan yang sering terulang adalah mengutamakan investasi namun melupakan sisi konservasi. “Kedepan keseimbangan antara investasi dengan konservasi harus terjaga,”katanya lagi.

Persoalan krusial lain yang harus dijawab oleh Raperda Pengelolaan DAS Terpadu ini adalah bagaimana agar koordinasi  lintas sektoral terjalin dengan baik serta kerja-kerja yang terintegratif antara pemerintah pusat, provinsi dan kota/kabupaten.

“Insya Allah, jika tiga persoalan krusial ini bisa dijawab dengan raperda ini, mudah-mudahan langkah mengelola Daerah Aliran Sungai di Lampung akan lebih optimal dan tentu saja kebermanfaatan atas pengelolaan DAS akan lebih baik,”kata Aleg PKS Dapil Lampung Timur.

Seperti yang kita ketahui, di Lampung terbagi dalam 4 (empat) Daerah Aliran Sungai (DAS), yakni DAS Seputih, DAS Sekampung, DAS Jepara-Kambas, dan DAS Bandar Lampung Kalianda.

5 Raperda Uji Publik Secara Bersamaan

Hari ini, DPRD Provinsi Lampung melaksanakan uji publik 5 (lima Raperda) diantaranya Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir, Raperda tentang Badan Layanan Umum Daerah, Raperda tentang Pengelolaan DAS Terpadu,  Raperda Bangunan Gedung Hijau dan Raperda Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Berdasarkan pantauan, uji publik 5 Raperda yang dilakukan di Hotel Novotel, dihadiri oleh para akademisi, NGO dan beberapa tokoh masyarakat serta jajaran SKPD baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten dengan dipandu oleh Tim Ahli masing-masing Raperda.(Rilis)

 

 

Populer Minggu Ini