Berita Mancanegara, jejamo.com – Kampanye untuk mengabadikan Buddha sebagai agama nasional Thailand mulai mencuat, setelah dikompori oleh gerakan Buddha radikal di Myanmar.
Para ahli berpendapat kampanye itu dapat diajukan ke militer junta Thailand, yang sedang berupaya meningkatkan popularitas, 18 bulan pasca kudeta, di tengah sentimen anti-Muslim yang terus tumbuh di negara yang membanggakan dirinya atas toleransi agama itu.
Meski agama Buddha adalah mayoritas di kedua negara, Thailand menghindari kekerasan agama seperti yang terjadi di Myanmar dan berakibat tewasnya banyak orang, terutama Muslim.
Namun kini, kampanye tersebut menghendaki Buddha dijadikan agama resmi pada konstitusi baru.
Mereka terinspirasi oleh Ma Ba Tha, kelompok biksu dominan yang mendorong pemerintah Myanmar untuk meloloskan undang-undang pro-Buddha.
“Apa yang terjadi di Myanmar membenarkan kecurigaan kami bahwa ajaran Buddha sedang terancam oleh berbagai maksud tak terlihat,” ujar Banjob Bannaruji, ketua Komite untuk Promosi Buddha sebagai Agama Nasional, dilansir, jejamo.com dari CNN Indonesia, Rabu, 4/11/2015.
Banjob menambahkan kaum Buddha Thailand telah lama mendesak hukum agama resmi selama puluhan tahun, namun kasus Myanmar memacu mereka mempercepat upaya konkret untuk mewujudkannya.
Konstitusi Thailand batal akibat direbutnya kekuasaan oleh militer pada Mei 2014. Militer memilih sendiri komitenya untuk membuat hukum baru. Pengajuan agama nasional itu mesti melalui referendum sebelum pemilu, kemungkinan tahun 2017.
Upaya sama pada konstitusi 2007 yang ditulis usai kudeta militer sebelumnya berakhir tanpa kejelasan.(*)