Jejamo.com, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengancam bakal mencopot direksi perusahaan pelat merah yang terus mengalami kerugian. Hal ini dilakukan agar ada perbaikan kinerja di tubuh BUMN, ketika tercatat tujuh perusahaan negara.
Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysiius Kiik Ro mengungkapkan, pihaknya memiliki tolak ukur mengenai kinerja perusahaan negara. Jadi, Kementerian BUMN membaginya antara perusahaan yang sakit dan yang mengalami kerugian.
“Tolok ukur kita bagi dulu yang sakit sama rugi dua hal berbeda. Sakit kronis dan rugi terus menerus dan persoalannya di fundamental, itu namanya sakit. Sebagian sudah naik kelas seperti Nindya Karya, DJakarta Lloyd dan lain-lain,” Â ujarnya dilansir Sindonews, Selasa, 12/9/2017.
Sementara untuk yang mengalami kerugian, lanjut dia, Kementerian BUMN akan melakukan upaya penyehatan. Namun, jika telah dilakukan sejumlah upaya tetap masih rugi maka jalan terakhir adalah mengevaluasi susunan manajemen perusahaan tersebut.
“Rugi biasa, ya dilakukan upaya penyehatan. Artinya, kalau dia tidak perform we have to do what we do. Ganti orang. Tapi kalau dia sakit itu bagaimana. Kalau cari orang buat jadi Dirut Merpati itu sulit. Jadi beda-beda. Kalau terhadap yang sehat terus tiba-tiba on-off dan miss management ya dicopot,” tandasnya.(*)