Jejamo.com, Bandar Lampung – Ratusan pengemudi dan pemilik angkutan umum dari berbagai jurusan menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Selasa, 19/9/2017.
Dalam aksinya, massa menuntut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN untuk tidak memberikan izin dan menutup keberadaan angkutan online di Kota Tapis Berseri.
Tak hanya dari kalangan supir angkot, aksi ini juga diikuti tukang ojek pangkalan, sopir taksi, tukang becak, serta perwakilan bus Puspajaya. Mereka sebelumnya berkumpul di halaman Masjid Al Furqon untuk kemudian menyampaikan tuntutan di depan kantor Pemkot Bandar Lampung di Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara.
Puluhan anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung tampak berjaga di lokasi.
Sebelumnya, Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkutan Kota Bandar Lampung (P3BL) telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polresta Bandar Lampung perihal aksi damai yang akan dilakukan hari ini.
Tak hanya ke kantor Pemkot Bandar Lampung, mereka juga berencana menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Bandar Lampung dan kantor Gubernur Provinsi Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com