Jejamo.com, Bandar Lampung – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menyatakan sudah menyediakan satu unit ambulans untuk mengantar bayi Ny. Delvasari ke kampung asal Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu, 20/9/2017.
Namun, karena sedikit masalah administrasi yang belum selesai dan pihak keluarga tidak sabar, lalu meninggalkan ambulans dan memilih naik angkutan umum.
Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga menjelaskan, terkait maraknya informasi di media sosial yang mengunggah foto seorang ibu menggendong bayi meninggal naik angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa, RSUDAM menyatakan hal itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Di mana setiap pasien meninggal disediakan ambulans untuk mengantar ke rumah duka.
“Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB, di depan keluarga dan menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kami akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulans lalu jenazah dibawa ke ambulans. Tetapi ada sedikit masalah administrasi,” kata Pad Dilangga dalam rilis yang diterima jejamo.com, Kamis, 21/9/2017.
Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulans menemukan data tidak pas lalu memanggil orang tua jenazah untuk minta waktu menyelesaikan masalah tersebut.
“Siapa pun yang harus pulang dari RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu,” jelas Pad Dilangga.
Masalahnya, kata Pad Dilangga, bayi usia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM dan masih memakai nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS.
Nama yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delvasari dan di kartu keluarga nama bayi tersebut belum terdaftar.
“Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit,” kata Pad Dilangga.
Pada bagian lain, petugas ambulans RSUDAM Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulans membawa berkas. Petugas kemudian menulis surat jalan.
“Saat itu saya langsung memarkir ambulans dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulans. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam ambulans,” kata Jhon Sinaga.
Namun pada pukul 16.00 WIB, keluarga meninggalkan ambulans tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang. Padahal, menurut Pad Dilangga, setiap pasien yang meninggal, petugas ICU otomatis memanggil petugas ambulans dan jenazah diberangkatkan.
“Jadi, tidak ada jenazah keluar tanpa ambulans rumah sakit,” kata Pad Dilangga.
Untuk diketahui, Bayi Ny. Delvasari masuk RSUDAM pada Senin 18/9/2017 dan dirawat di Ruang Anak Alamanda dengan diagnosis asfiksia berat dan kejang.
Pada Rabu (20/9), pukul 10.30 pasien dialih rawat di ICU dan pada pukul 15.15 pasien dinyatakan meninggal.(*)