Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik Sumatera Selatan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo, Gang Sungai 6, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Selasa, 26/9/2017.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, Tim Inafis Polresta Bandar dibantu tiga petugas dari Tim Laboratorium Forensik Sumatera Selatan tampak didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono.
Sejumlah warga juga turut menyaksikan olah TKP tersebut. Polisi menghadirkan salah satu saksi korban bernama Arif Kurniawan (27). Olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab munculnya api yang menewaskan bapak dan anak, Bambang Suroso dan Desi Susanti, pada Sabtu pagi, 23/9/2017.
Sebelumnya hasil forensik RSUD Abdul Moeloek terhadap dua jenazah yang ditemukan di lokasi kebakaran menegaskan bahwa salah seorang korban bukanlah Umar Ali. Jenazah yang ditemukan merupakan Bambang Suroso yang juga ayah dari korban Desi Susanti.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com