Jejamo.com, Lampung Tengah – Masyarakat Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, mempertanyakan mahalnya biaya pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang telah dibayar pada tahun 2016. Masyarakat menduga ada praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam proses pembuatan Prona lantaran biayanya lebih rendah di kampung lain.
Hal tersebut seperti disampaikan Sarwo, salah seroang warga Kampung Liman Benawi, kepada awak media. “Pungutannya bervariasi, ada yang Rp800 ribu, ada juga yang mencapai Rp900 ribu ke atas. Kami sekarang menanyakan kenapa pembuatan Prona di kampung kami mahal pada tahun 2016 kemarin, tapi di kampung sebelah pembuatanya cuma Rp300 ribu,” ujar Sarwo, Selasa, 3/10/2017.
Sarwo menjelaskan, memang program ini sudah selesai dan sebanyak 500 sertifikat sudah dibagikan ke pemiliknya pada pertengahan tahun 2017. Namun, warga menyayangkan ketidaktransparan aparatur kampung dan pihak yang membantu pembuatan sertifikat tersebut.
“Pada saat itu, tidak ada kesepakatan untuk apa uang itu. Kalau kata mereka untuk beli materai dan untuk patok, apa iya sampai sebanyak itu. Kami membayarnya dengan cara bertahap, 50 persen di awal lalu jika sertifikat sudah jadi kami membayar kekurangannya untuk bisa mendapatkan sertifikat. Saya dimintai Rp800 ribu, jadi saya bayar DP Rp 400 ribu sisanya setelah sudah jadi,” paparnya.
Sarwo meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi perihal penarikan biaya untuk pembuatan sertifikat Prona di Kampung Liman Benawi. “Kami sangat berharap kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki hal ini karena terindikasi pungli dalam pembuatan sertifikat Prona ini. Sistem pembayaranya dilakukan melalui pamong kampung,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com