Jejamo. com, Lampung Tengah – Dalam Ops Sikat Krakatau II 2017 yang berlangsung selama 20 hari. Jajaran anggota Kepolisian dari Polres Lampung Tengah meringkus 46 pelaku kejahatan yang di dominasi oleh tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan curanmor (C3).
Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan, mengatakan, 46 tersangka berhasil ditangkap dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2017 yang gelar Polres Lamteng sejak tanggal 14 September hingga 3 Oktober.
“Ini merupakan bentuk upaya kita untuk melakukan harkantibnas di wilayah hukum Polres Lamteng. Alhamdulillah berkat kerjasama jajaran Polres dan Polsek se-Lamteng, tangkapan kita melebihi target yang ditentukan. Namun kasus yang lebih menonjol pelaku Curat,” ujar Kapolres Lampung Tengah, Rabu, 4/10/2017.
AKBP Purwanto mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi dengan pemerintah daerah Lamteng dalam memberantas kejahatan C 3 di wilayah hukum setempat.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan pemerintah Daerah untuk terus melaksanakan program ronda dan kita mengimbangi dengan aktifitas Bhabinkamtibmas maupun Shabara secara dinas baik, nanti melalui patroli persinggungan kemudian patroli bersama dengan pengecekan daripada ronda-ronda dan patroli skala besar termasuk juga melakukan ronda bersama-sama dengan masyarakat,” papar mantan Kapolres Mesuji ini.
Menurutnya menjaga harkantibnas ini, tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat walaupun beberapa tingkat kejahatan ini telah berubah trend nya dari malam menjadi siang. Jadi saat dilakukan ronda malam sudah mulai aman karena saat ini pelaku kejahatan beraksi pada siang hari.
“Di sini kasus curat cukup tinggi. Dengan adanya kebersamaan Insya Allah kita bisa jaga harkantibnas di Lamteng. Saya minta himpunan masyarakat juga harus peduli, dan setiap kejadian harus mau berkoordinasi meluangkan waktu dengan pihak keamanan di wilayah nya masing-masing,” imbuhnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com