Jejamo.com, Kota Metro – Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggelar Rembuk Sahabat Ombudsman untuk mengajak masyarakat aktif mengawasi pelayanan publik. Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Skuntum, Kota Metro, Rabu, 4/10/2017 itu dihadiri 31 peserta perwakilan lembaga dan komunitas dari Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam rangka perluasan jangkauan Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. “Selain itu, hal ini (keterlibaatan masyarakat) juga telah diamanatkan dalam undang-undang,” jelasnya seperti dalam rilis yang diterima redaksi Jejamo.com, Kamis, 5/10/2017.
Hadir sebagai fasilitator pada acara bertema “Sahabat Ombudsman Bergerak Mengawal Pelayanan Publik Berkualitas” tersebut Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Upi Fitriyanti dan Hardian Ruswan.
Peserta diberikan pemahaman tentang Ombudsman, pelayanan publik dan maladministrasi serta tata cara melapor ke Ombudsman. Salah satu peserta yang hadir adalah Agus Riyanto, penggagas Komunitas Griya Baca Metro. Penggagas komunitas yang juga anggota KPU Kota Metro ini menyampaikan bahwa Ombudsman perlu membangun keterlibatan aktif masyarakat, bukan peran yang pasif ataupun reaktif.
Sebelumnya Ombudsman Lampung juga telah berkunjung ke Kabupaten Pesawaran dan menemui sejumlah warga yang memiliki kesamaan persoalan dalam pelayanan publik.
Warga bahkan secara sukarela bersedia menjadikan rumahnya sebagai Posko Berani Lapor untuk masyarakat di daerahnya yang memiliki permasalahan pelayanan publik. “Permasalahan KTP elektronik telah kami tangani di Posko Berani Lapor Kabupaten Pesawaran” terang Nur Rakhman.
Di akhir acara para peserta yang hadir dalam Rembuk Sahabat Ombudsman menyatakan siap untuk mengkampanyekan gerakan berani lapor pada basis masyarakat masing-masing. Beberapa komunitas bahkan siap membuka Rumah Belajar Pelayanan Publik di basis masyarakat masing-masing.
Nur Rakhman Yusuf menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat juga penting sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada warga sekitar tentang keberadaan Ombudsman dan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas. “Sekaligus menyadarkan masyarakat akan hak-hak mereka dalam mengakses pelayanan publik berkualitas” terangnya.(*)