Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkot Metro Tertibkan PKL yang Berjualan di Pinggir Jalan

Tim Gabungan Dinas Perdagangan Kota Metro menggelar apel sebelum melakukan penertiban PKL, Rabu malam, 11/10/2017. | Elly/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Tim Gabungan Dinas Perdagangan Kota Metro menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Agus Salim, Jalan Cut Nyak Dien, dan Jalan Irigasi Metro Pusat pada Rabu malam, 11/10/2017.

Sebelum menggelar penertiban, tim lebih dulu berkumpul di halaman kantor dinas pedagangan sekitar pukul 21.00 WIB. Tim mengikuti apel pengarahan terkait pemindahan dan penertiban PKL untuk segera menempati lantai II Pasar Kopindo, Pasar Terminal, dan Pasar Tejo Agung.

“PKL diminta dengan sukarela mengosongkan tempat berdagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar agar menempati lantai II Pasar Kopindo, Pasar Terminal, dan Pasar Tejo Agung. Setelah itu, tim gabungan akan standby berjaga di sekitar lokasi penertiban selama tiga puluh hari ke depan, dengan enam titik pos penjagaan. Masing-masing pos akan diisi oleh personel tim gabungan,” ujar Kasat Pol PP Kota Metro Imron.

Pembentukan tim untuk melakukan penertiban, jelas Imron, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Metro Nomor: 599/KPTS/D-18/2017 tentang dibentuknya tim gabungan penertiban dan penjagaan PKL Kota Metro.

“Susunan personel tim gabungan Dinas Perdagangan ini total berjumlah 170 orang. Terdiri dari perwakilan Pol PP sebanyak 50 personel, Polri 60 personel, Kodim 0411/LT sebanyak 10 personel, pekerja 20 orang, dinas perhubungan 10 orang, dan satpam 20 orang. Selain itu untuk pengaturan lalu lintas koordinatornya Kepala Dinas Perhubungan dengan 4 anggota,” pungkasnya.(*)

Laporan Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini