Jejamo.com, Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyerahkan berkas persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU setempat. Sebanyak 1.248 kartu tanda anggota (KTA) di serahkan ke KPU Lampung Tengah untuk diverifikasi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah Raden Zugiri, mewakili Ketua DPC J. Natalis Sinaga, mengatakan, berkas yang diserahkan ke KPU sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar.
Menurutnya, berkas yang diserahkan ke KPU sudah cukup memenuhi kreteria Pemilu yang telah diamanatkan oleh undang-undang yang melebihi batas minimal yang ditentukan oleh KPU. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengantisipasi segala bentuk sesuatu yang berkaitan dengan isi berkas.
“Berkas ini sudah memenuhi kriteria yang diamanatkan oleh undang-undang, bahkan kami sudah mengantisipasi segala sesuatunya isi berkas tersebut. Untuk total KTA yang kami serahkan sebanyak 1.248 beserta kartu identitas kependudukan yang sesuai dengan apa yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik,”ungkapnya.
Ia menambahakan, dalam pemilu mendatang PDI Perjuangan Lampung Tengah, yang merupakan partai pemenang pemilu akan terus mempertahankan takhta sebagai partai pemenang.
Untuk Lampung Tengah, PDI Perjuangan menargetkan jumlah kursi melebihi perolehan pada Pemilu 2014.
“Minimal 14 kursi DPRD Lamteng,” paparnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com