Jejamo.com, Bandar Lampung – Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menandatangani nota kesepahaman dengan Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tentang kabupaten ramah anak. Acara ini diselenggarakan di Gedung Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa, 17/10/2017.
Menteri PPA Yohana Yambise, mengatakan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kabupaten kota bisa mengurangi kekerasan yang ada di daerah masing-masing. Karena selama ini setiap detik banyaknya anak yang terkena kekerasan baik dari keluarga maupun dari lingkungan sekitar.
Menurutnya, Indonesia saat ini darurat kekerasan terhadap anak, dengan adanya penandatanganan nota kesepahanan ini. Bisa bersama-sama berkomitmen untuk mengurangi kekerasan yang ada di Provinsi Lampung.
“Bukan hanya setiap jam, tetapi setiap detik banyak korban anak-anak yang mendapatkan perlakuan tidak kekerasan terhadap anak. Tetapi komitmen ini, untuk mendukung agar daerah bisa bersama-sama berkomitmen mendukung daerah yang ramah terhadap anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya terus berkomunikasi dengan provinsi Lampung untuk bisa menjadikan daerah ini sebagai daerah layak anak. Selain itu, program pemerintah Provinsi itu wajib didukung, karena untuk mewujudkan daerah yang ramah anak.
“Way Kanan sebagai daerah inisiator ramah anak juga telah menerima penghargaan dari Kementrian PPA Republik Indonesia di Provinsi Riau bulan September 2017 lalu dalam peringatan Hari Anak Nasional,” pungkasnya.(*)