Jejamo.com, Bandar Lampung – Menjawab polemik lelang Film Pariwisata Lampung, Dinas Pariwisata melalui Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Arif Nugroho, kepada jejamo.com Rabu, 01/11/2017 menjelaskan, kegiatan yang dilelang bukan film layar lebar maupun dokumenter. Melainkan iklan audio visual dan penyebaran promosi pariwisata melalui bioskop.
“Proyek itu mencakup dua kegiatan, yaitu pembuatan iklan dan penayangan promosi melalui bioskop” terangnya di ruang kerja Dinas.
Menjawab mengapa penayangan mesti di bioskop, dan materi promosi berupa Iklan berdurasi pendek, ia menjawab Dinas Pariwisata Lampung sebelum proses lelang sudah melakukan analisa pasar.
Menurut Arif, meski ia mengaku awam target sasaran promosi pariwisata secara demografi adalah usia 20-40 tahun, dengan sebaran target market meliputi Sumatera Selatan, Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Banten dan Bandung. Dengan karakteristik tersebut, ia berpendapat media yang tepat sebagai wadah promosi pariwisata adalah bioskop.
“Kami tahun sebelumnya sudah analisa, sasaran demografi kami kan usia 20-40 nih, marketnya Sumsel, Jabodetabek, dan Bandung, kenapa karena kami lihat itu sesuai dengan jaringan penerbangan ke Lampung. Kalau iklan di TV kan bias sasaran gak fokus, maksudnya tidak sesuai dengan audience yang menjadi taget, nah di coba deh lu nonton di bisokop siapa yang nonton? Sesuai gak dengan sasaran kita ? Kalau gue salah ya mohon maaf ini menurut penilaian awam kami seperti itu” jelasnya.
Mengenai besaran alokasi promosi melalui bioskop, ia menyebutkan nilai yang ditetapkan dalam lelang Rp 831.000.000 dari Rp 1.901.817.500 nilai lelang, selebihnya untuk pembuatan materi iklan audio visual.
Mengenai waktu lelang yang terlalu pendek sehingga memiliki kesan proyek untuk menghabiskan anggaran akhir tahun, Kabid Pemasaran Pariwisata itu mengatakan bahwa ini merupakan lelang kedua, sebelumnya ada kegagalan lelang pertama dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena terdapat kekurangan administrasi. Ia tidak mengetahui pasti berkas admistrasi seperti apa yang kurang. “Bukan dari kami ingin waktunya mepet, tapi inikan lelang kedua, lelang pertama gagal karena ada syarat administarasi yang kurang dari pihak ULP, apa itu kurang tahu” katanya.(*)
Laporan Arif, Wartawan Jejamo.com