Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 8/11/2017.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempelajari dan tukar pengalaman terhadap upaya upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat perkembangan PAD di Bandar Lampung meningkat secara signifikan dari tahun ke tahunnya, ujar Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Palembang yang memimpin rombongan saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut.
Sementara itu Agusman Arief, anggota DPRD Bandar Lampung yang menerima kunjungan tersebut, mengatakan, PAD Kota Bandar Lampung sejak sepuluh tahun terakhir meningkat secara signifikan. PAD Bandar Lampung pada tahun 2006 dalam kisaran 65 milyar dan saat ini sudah mencapai 779,2 milyar lebih.Pada tahun 2018 DPRD Bandar Lampung sudah menetapkan PAD Bandar Lampung sebesar 882,8 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi, menambahkan kenaikan PAD yang besar itu, disamping disebabkan banyaknya investor yang berinvestasi juga ditentukan kinerja dan penerapan sistem IT dalam pengelolaannya.
“Untuk mempermudah dalam menjangkau wajib pajak, BPPRD menerapkan pembagian wilayah pengelola pajak dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan. Dengan model yang kami lakukan ini ditambah dengan upaya jemput bola terhadap wajib pajak, alhamdulillah kita bisa meningkatkan PAD secara signifikan,” tandasnya.(*)