Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Sekretariat DPRD Lampung melakukan gladi resik pelantikan Murdiansyah Mulkan menjadi anggota DPRD Lampung, Jumat, 6/11/2015.
Dalam rilis yang diterima jejamo.com, Murdiansyah akan dilantik dalam proses pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Almarhum Prio Budi Utomo.
Prio sebelumnya, mengundurkan diri sebagai syarat pencalonannya menjadi
Wakil Bupati mendampingi Erwin Arifin, meski kemudian pada akhirnya ia meninggal dunia di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Rabu, 4/11/2015.
Rencananya pelantikan Murdiansyah akan dilaksanakan pada Senin, 9/11/2015 pukul 14.00 WIB, melalui Rapat Paripurna Istimewa.
Hal ini diketahui dari Surat bernomor 135/Bd.Musy/13.01/2015 tentang Laporan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung tanggal 2 November 2015.
Dalam surat tersebut salah satu yang dijadwalkan adalah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung atas nama Murdiansyah Mulkan dan Raden Muhammad Ismail.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu, dengan dilantiknya Murdiansyah akan menambah energi bagi Fraksi PKS Lampung.
“Insya Allah keberadaan Pak Murdi akan menambah energi bagi Fraksi PKS Lampung yang telah lama ditinggalkan oleh Almarhum Pak Prio sehubungan dengan pencalonannya dahulu,” tandasnya.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya
Â