Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi melantik dan mengambil sumpah Jauhari dan Suratmin di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, 13/11/2017. Mereka berdua menjadi anggota dewan dalam pergantian antar-waktu (PAW).
Jauhari merupakan wakil rakyat dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Bandar Lampung 3 meliputi Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Panjang menggantikan Agus Sujatma. Sementara Suratmin dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Bandar Lampung 6 meliputi Kecamatan Kemiling, Kecamatan Langkapura, dan Kecamatan Tanjungkarang Barat menggantikan MW Heru Sambodo.
Keduanya diangkat berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/537/B.B.01/HK/2017 tanggal 18 Oktober 2017 dan Nomor G/565/B.01/HK/2017 tanggal 3 November 2017.
“Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bandar Lampung. Kami mengharapkan kehadiran saudara dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD Bandar Lampung dalam menjalankan tiga fungsi utama yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” kata Wiyadi usai pelantikan.
Menurutnya, meski sisa masa keanggotaan kurang dari 2 tahun lagi tetapi dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Jauhari dan Suratmi diyakini bisa menjalankan tugas sebagai legislator guna mendukung kelangsungan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kota Tapis Berseri.
Wiyadi juga menyampaikan terima kasih kepada Heru Sambodo dan Agus Sujatma yang telah mengabdikan diri di DPRD Bandar Lampung. “Semoga apa yang telah dilakukan menjadi catatan sejarah dan merupakan amal ibadah,” ujarnya.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Bandar Lampung hasil PAW ini turut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Wakil Wali Kota Yusuf Kohar, anggota Forkopimda, dan Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung beserta jajaran.(*)