Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Reskim) Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus pembobolan ATM milik korban ejs vokalis Kangen Band Andika Maesa Setiawan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, terkait kasus pembobolan yang menimpa Andika, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi.
“Kasus Andika masih progres. Sudah ada sebagian saksi yang kami periksa yaitu sekitar 2 sampai 4 saksi,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 15/11/2017.
Harto menuturkan, beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan dari pihak toko dan dari luar toko dan pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi dari pihak bank itu sendiri.
“Untuk barang bukti yang sudah kami terima yaitu bukti-bukti transferan dan keterangan Andika,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andika menjadi korban pembobol ATM saat berbelanja diduga di salah satu toko sepatu yang ada di Bandar Lampung, Rabu lalu, 1/11/2017.
Akibatnya, uang Rp135.995.000 tersisa Rp150 ribu. Pascakejadian, Andika didampingi adiknya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Selasa, 8/11/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com