Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia sudah 8 kali tidak memenuhi panggilan oleh KPK. Minggu malam, 19/11/2017, Setnov akhirnya masuk rutan KPK setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Penahanan Setnov menjadi bukti kebenaran ucapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengadiri acara “Ngamen Anti Korupsi” di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang Minggu malam, 19/11/2017, atau saat proses penahanan Setnov dilakukan.
“Ketika dokter RSCM mengatakan dia sehat, berikutnya sesuai dengan kewenangan, kita akan bawa dia ke rumah kita. Kita tunggu saja, mudah-mudahan dia sehat,” kata Saut saat diwawancarai wartawan.
Menurut Saut, KPK selalu berkoordinasi dengan dokter RS Cipto Mangunkusumo untuk memastikan terkait kesehatan Setnov. “Mereka paparkan ke kita terkait hasil CT scan-nya, apakah dia terganggu atau tidak,” urainya.
Saut menilai para dokter RSCM yang menangani Setnov sangat profesional. “Beberapa jam setelah masuk saja, mereka sudah bisa menyimpulkan keadaan saat itu,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai kewenangan yang dimiliki. “Kalau dokter mengatakan sehat, kita dapat mengambil keputusan dan kebijakan untuk membawa dia ke rumah kita supaya sesuai dengan Undang-undang,” jelasnya.
Selain SN, tambah Saut, akan ada oknum lain yang juga diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP. Namun, dia buru-buru mementahkan pertanyaan wartawan yang memburu jawabannya. ” Ya nanti dululah, sabar-sabar dulu, kalau disebut-sebut juga belum tentu,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com